Puluhan massa membakar sebuah pos Satpam dan 5 rumah karyawan serta kendaraan milik PT Seraya Sumber Lestari (SSL) di Kabupaten Siak. Kejadian tersebut terjadi dan polisi berhasil mengamankan 8 orang, di mana empat di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy, menyampaikan informasi tersebut pada Kamis (12/6).

Selain empat tersangka yang telah ditetapkan, polisi terus melakukan penyelidikan terhadap kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya dalam aksi pembakaran tersebut. Selain melakukan pembakaran, polisi juga tengah mencari pelaku perusakan kendaraan milik perusahaan.

“Tim di lapangan masih mencari pelaku lainnya, akan kita kembangkan terus,” ungkap Eka. Menurutnya, aksi demonstrasi dapat dilakukan dengan cara yang tertib, namun apabila sudah melanggar aturan dan berujung pada tindakan anarkis, polisi akan mengambil tindakan tegas karena hal tersebut termasuk dalam tindakan pidana.

“Kita sangat mengecam sekali kebiasaan anarkis ini. Aksi boleh saja, tapi jangan anarkis,” kata Eka. Sebelumnya, sekelompok massa membakar pos satuan pengamanan dan lima rumah karyawan PT SSL di Tumang, Kabupaten Siak, Riau pada Rabu (11/6). Insiden pembakaran tersebut diduga terjadi akibat konflik lahan antara warga dengan perusahaan.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan bahwa pihak kepolisian telah menempatkan personel untuk meredam peristiwa tersebut. “Iya benar kejadiannya, itu di PT SSL, pos keamanan dan ada lima rumah karyawan dibakar. Dugaannya ada konflik lahan antara massa dengan PT SSL,” ujar Eka. Berdasarkan pernyataan dari pihak kepolisian, kejadian tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi pembakaran tersebut.