Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso telah menemukan 66 perusahaan yang terlibat dalam pelanggaran terkait produk Minyakita. Penemuan ini berasal dari hasil penyelidikan yang dilakukan sejak Desember 2024 hingga saat ini.

Budi Santoso mengungkapkan bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan ini sangat serius dan harus segera ditindaklanjuti. Dia juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah-langkah tegas terhadap pelaku pelanggaran tersebut.

Penyelidikan Mendag ini dilakukan untuk memastikan bahwa produk Minyakita yang beredar di pasaran memenuhi standar kualitas dan keamanan yang ditetapkan. Hal ini dilakukan guna melindungi konsumen dari produk yang berpotensi merugikan.

Budi Santoso menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan terkait produk Minyakita. Dia menegaskan bahwa tindakan tegas akan segera diambil terhadap pelaku pelanggaran.

Sejak Desember 2024, Mendag terus melakukan pemantauan dan penyelidikan terhadap perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam produksi dan distribusi Minyakita. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga kualitas produk dan melindungi konsumen.

Budi Santoso menambahkan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk menindaklanjuti temuan pelanggaran terkait produk Minyakita ini. Langkah-langkah konkret akan segera diimplementasikan untuk menegakkan hukum dan memberikan sanksi kepada pelaku pelanggaran.

Mendag juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah, industri, dan masyarakat dalam menjaga kualitas produk yang beredar di pasaran. Hal ini sebagai upaya untuk memastikan bahwa konsumen mendapatkan produk yang aman dan berkualitas.

Budi Santoso berharap bahwa temuan pelanggaran terkait produk Minyakita ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh pihak terkait untuk lebih memperhatikan standar kualitas dan keamanan dalam produksi dan distribusi produk. Hal ini demi kepentingan bersama bagi keamanan dan kesejahteraan konsumen.