DLHK Kota Pekanbaru Mengerahkan 60 Personel untuk Pantau dan Cegah Penumpukan Sampah
DLHK Kota Pekanbaru telah mengerahkan 60 personel untuk memantau dan mencegah terjadinya penumpukan sampah di berbagai titik di kota ini. Tim ini bertugas mengawasi Tempat Penampungan Sementara (TPS) ilegal serta melakukan pemantauan terhadap kondisi sampah di seluruh wilayah Pekanbaru. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, mengungkapkan bahwa tim tersebut mulai melakukan pengawasan sejak Jumat (24/1/2025).
Menurut Iwan, tim yang dikerahkan terdiri dari Tenaga Harian Lepas (THL) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di DLHK. “Sejak kemarin, kami sudah turunkan 60 personel untuk memantau kondisi sampah di Pekanbaru,” kata Iwan, Sabtu (25/1/2025). Meskipun masih ada tumpukan sampah yang belum terangkut, terutama di beberapa ruas jalan, pihaknya terus melakukan pengawasan ketat terhadap perusahaan pengangkut sampah, PT Ella Pratama Prakasa (EPP).
Iwan juga menyampaikan bahwa meski progresnya belum sepenuhnya memadai, pihak ketiga berusaha untuk memperbaiki sistem pengangkutan sampah agar dapat menciptakan kebersihan yang lebih baik di Pekanbaru.
Dengan adanya upaya pengawasan yang dilakukan oleh DLHK Kota Pekanbaru, diharapkan penanganan sampah di kota ini dapat menjadi lebih optimal dan terhindar dari penumpukan sampah yang merugikan lingkungan. Tim yang terlibat dalam pemantauan ini diharapkan dapat bekerja dengan profesional dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya untuk menjaga kebersihan Kota Pekanbaru.
Pantauan terhadap kondisi sampah yang dilakukan oleh DLHK Kota Pekanbaru merupakan langkah yang penting dalam menjaga keindahan dan kesehatan lingkungan. Dengan kerjasama antara pihak terkait dan perusahaan pengangkut sampah, diharapkan penanganan sampah di Kota Pekanbaru dapat terus ditingkatkan demi kenyamanan dan kebersihan bagi seluruh warga kota.