Pemerintah Kota Jakarta Barat menegaskan bahwa penertiban kawasan Tanah Abang akan tetap dilakukan meski mendapat penolakan dari sebagian warga setempat. “Kami akan terus melakukan penertiban di kawasan Tanah Abang untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut,” kata Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Bambang Irawan, Senin (5/4).

Penertiban ini dilakukan sebagai upaya untuk mengatasi kemacetan dan kerumunan pedagang kaki lima di sekitar kawasan Tanah Abang. Menurut Bambang, penertiban tersebut sudah menjadi program pemerintah yang harus dilaksanakan demi kepentingan bersama.

Warga sekitar kawasan Tanah Abang pun memberikan tanggapannya terkait penertiban yang dilakukan oleh pemerintah. Salah seorang warga, Siti Aminah, mengatakan bahwa penertiban tersebut sangat diperlukan untuk menjaga ketertiban dan kebersihan di kawasan tersebut. “Saya dukung penuh langkah pemerintah dalam menjaga ketertiban di Tanah Abang,” ujar Siti.

Namun, tidak semua warga setuju dengan penertiban yang dilakukan oleh pemerintah. Beberapa pedagang di Tanah Abang merasa keberatan dengan kebijakan tersebut. Mereka menilai penertiban tersebut akan berdampak buruk pada mata pencaharian mereka. “Kami sudah puluhan tahun berjualan di sini, kok tiba-tiba harus ditertibkan,” kata salah seorang pedagang.

Meski mendapat penolakan dari sebagian warga, pemerintah tetap akan melanjutkan penertiban di kawasan Tanah Abang. Hal ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan bersih.

Kepala Satpol PP Jakarta Barat menegaskan bahwa penertiban akan dilakukan secara bertahap dan humanis, dengan tetap memperhatikan hak-hak pedagang. “Kami akan memberikan sosialisasi terlebih dahulu sebelum melakukan penertiban secara tegas,” ujar Bambang.

Pemerintah juga akan memberikan solusi bagi pedagang yang terdampak penertiban, seperti memberikan bantuan untuk mendukung usaha mereka. “Kami akan berupaya memberikan solusi yang terbaik bagi pedagang yang terdampak penertiban ini,” tambah Bambang.

Dengan adanya penertiban ini diharapkan kawasan Tanah Abang dapat kembali tertata dengan baik dan memberikan kenyamanan bagi warga yang beraktivitas di sana. Pemerintah juga berharap dengan adanya penertiban ini dapat mengurangi kemacetan dan kerumunan yang selama ini sering terjadi di kawasan tersebut.