Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto mengkonfirmasi bahwa ada 44 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau sejak Januari hingga Juli 2025. Menurut laporan Satgas Penegakan Hukum, terdapat 35 kasus kebakaran hutan dan lahan yang sedang ditangani oleh aparat. Proses hukum terhadap pelaku pembakaran telah dimulai.

Suharyanto menyatakan, “Sudah ada 44 tersangka. Harapannya ini bisa menimbulkan efek jera dan menghentikan praktik pembakaran.” Menurutnya, penyebab utama karhutla adalah aktivitas manusia yang membuka lahan dengan cara membakar, bukan faktor alam. Suharyanto juga menegaskan bahwa kebakaran tidak hanya disebabkan oleh cuaca kering, tetapi lebih disebabkan oleh ulah manusia.

BNPB mengoptimalkan operasi modifikasi cuaca (OMC) sejak 21 Juli untuk mengurangi jumlah titik panas di Riau. Dengan penambahan satu pesawat, diharapkan OMC dapat berjalan lebih efektif. Suharyanto menjelaskan bahwa OMC sangat efektif untuk lahan gambut yang memerlukan pembasahan intensif agar api benar-benar padam, termasuk di bagian bawah tanah.

Selain OMC, penguatan pasukan darat juga dilakukan dengan menambahkan 400 personel dari Polres dan Kodim ke empat wilayah prioritas, yaitu Bengkalis, Rokan Hilir, Rokan Hulu, dan Dumai. Mereka akan bertugas selama satu bulan untuk memadamkan api, melakukan patroli di wilayah rawan, dan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah pembakaran ulang.

Suharyanto mengajak masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya indikasi pembukaan lahan dengan cara membakar. “Kalau ada yang mencurigakan, segera lapor ke aparat desa, TNI, atau Polri setempat,” tegasnya. Operasi modifikasi cuaca diharapkan dapat mempercepat pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Riau, yang masih memiliki potensi pertumbuhan awan hujan. Hingga 25 Juli, operasi akan terus berlangsung.