Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau telah mengumumkan 38 peserta yang berhasil lolos seleksi administrasi untuk Calon Anggota KI Provinsi Riau Tahun 2026. Pengumuman ini dilakukan melalui Surat Keputusan Tim Seleksi Nomor 09/Timsel-KI/III/2026 pada tanggal 16 Maret 2026.
Ketua Tim Seleksi, Syafriadi, menyatakan bahwa peserta yang berhasil lolos seleksi administrasi akan melanjutkan ke tahap selanjutnya, yaitu tes potensi atau tes tertulis. Tes potensi akan dilaksanakan pada Selasa, 31 Maret 2026 pukul 08.30 WIB di UPT Penilaian Kompetensi BKD Provinsi Riau, Pekanbaru. Peserta diharapkan mengenakan pakaian bebas namun tetap rapi.
Peserta yang lolos seleksi administrasi berasal dari berbagai latar belakang profesional, antara lain: Abbas Abdurrahman, Abdul Gapur, Ahmad Fitri, Ahmad Royhan Qodri, Ahmad Syuhada AM, dan lain sebagainya. Nama-nama peserta tersebut mencakup sejumlah individu dengan beragam keahlian dan pengalaman.
Hasil tes potensi akan diumumkan pada Kamis, 2 April 2026, dan dapat diakses melalui situs resmi: timselkiprov.riau.go.id, diskominfotikriau.go.id, mediacenter.riau.go.id, serta melalui media cetak dan online.
Syafriadi menegaskan bahwa keputusan Tim Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat, dengan menekankan pentingnya independensi dalam proses seleksi untuk memastikan kekompetenan dan profesionalisme calon anggota KI yang terpilih.
Proses seleksi ini merupakan bagian integral dalam upaya memperkuat Komisi Informasi Provinsi Riau agar mampu melaksanakan fungsi pengawasan dan transparansi publik secara efektif. Tahap berikutnya bagi peserta yang lolos seleksi administrasi adalah mengikuti tes potensi yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 31 Maret 2026.
Pengumuman hasil tes potensi akan dilakukan pada tanggal 2 April 2026 melalui berbagai platform informasi resmi dan media cetak serta online. Proses seleksi ini dilakukan dengan cermat guna memastikan bahwa calon anggota KI yang terpilih benar-benar memenuhi kriteria kompeten dan profesional.