Sebanyak 34 orang dari kelompok Anshor Daulah (AD) Riau telah melaksanakan lepas baiat dan mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Balai Daerah Pauh Janggi, pada Jumat (27/6/2025).

Lepas baiat merupakan proses pelepasan ikrar kesetiaan atau janji setia kepada suatu kelompok atau organisasi yang dianggap menyimpang, khususnya yang kembali setia kepada NKRI. Gubri menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk menerima mereka apa adanya, sebagai bagian dari kehidupan kita.

Polda Riau dan instansi terkait telah melakukan pembinaan dan sosialisasi terkait lepas baiat kepada masyarakat, agar mereka yang telah melaksanakan ikrar merasa kembali menjadi bagian dari negara Indonesia.

Gubri menegaskan pentingnya untuk tidak mengucilkan mereka yang telah berikrar, melainkan membantu dalam proses pembinaan agar kembali menjadi warga negara Indonesia. Proses tersebut membutuhkan usaha dan ikhtiar yang luar biasa untuk melepaskan pemahaman yang tertancap di dalam diri seseorang.

Kembalinya 34 orang tersebut ke pangkuan negara di Provinsi Riau disambut sebagai kebahagiaan tersendiri. Gubri menyampaikan rasa syukur atas tekad kuat mereka untuk melepaskan pandangan dan pemahaman yang mempengaruhi cara pandang dan perilaku.

Wakil Kepala Densus 88 Brigjen I Made Astawa menambahkan bahwa pengucapan ikrar dan pelepasan baiat ini menjadi titik balik harapan bagi mereka yang memilih untuk kembali. Ia juga menekankan bahwa terorisme bukan hanya kekerasan fisik, tetapi juga kerangka berpikir dan ideologi yang memanfaatkan agama untuk menjustifikasi kebencian.

Proses lepas baiat dan ikrar setia ini dianggap sebagai langkah pemulihan dan transformasi bagi mereka, agar dapat berdiri tegak kembali atas nama dan ideologi NKRI. Menurut Brigjen I Made Astawa, hal ini merupakan upaya untuk memperbaiki pandangan dan sikap mereka.