Sebanyak 34 orang dari kelompok Anshor Daulah (AD) Riau telah melaksanakan lepas baiat dan mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Balai Daerah Pauh Janggi, Pekanbaru, pada Jumat (27/6/2025). Lepas baiat dalam konteks keagamaan dan kebangsaan merujuk pada proses pelepasan ikrar kesetiaan atau janji setia kepada suatu kelompok atau organisasi, khususnya yang dianggap menyimpang atau terlarang dan kembali setia kepada NKRI.

Gubernur Riau menyampaikan bahwa mereka yang melakukan lepas baiat memiliki masa lalu yang tidak dapat diungkapkan, dan menghimbau masyarakat untuk menerima mereka apa adanya karena mereka juga bagian dari kehidupan kita. Polda Riau dan instansi terkait telah melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka yang telah melakukan lepas baiat merasa menjadi bagian dari negara Indonesia kembali.

Gubernur juga menegaskan perlunya bantuan untuk membina kembali mereka yang telah berikrar, tanpa mengucilkan mereka. Proses pemulihan dan transformasi diperlukan untuk melepaskan pemahaman dan pandangan yang telah mempengaruhi cara pandang dan perilaku mereka. Kembalinya 34 orang tersebut ke pangkuan negeri dikatakan sebagai kebahagiaan tersendiri bagi Provinsi Riau.

Wakil Kepala Densus 88 Brigjen I Made Astawa menambahkan bahwa pengucapan ikrar dan pelepasan baiat tersebut merupakan titik balik harapan bagi mereka yang memilih untuk kembali. Terorisme bukan hanya kekerasan fisik, tetapi juga kerangka berpikir dan ideologi yang menggunakan agama untuk menjustifikasi kebencian. Oleh karena itu, lepas baiat dan ikrar setia merupakan proses pemulihan dan transformasi bagi mereka untuk berdiri tegak kembali atas nama dan ideologi NKRI.