Sebuah insiden karam terjadi pada speedboat yang membawa 32 PMI ilegal pulang dari Malaysia ke Indonesia di Perairan Dusun Pasir Putih, Desa Puteri Sembilan, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Riau, pada Rabu (11/6) dini hari. Beruntung, seluruh penumpang speedboat tersebut selamat dari kejadian tersebut. Saat keadaan genting, para PMI ilegal tersebut berhasil dievakuasi oleh kapal nelayan yang sedang melaut di lokasi tersebut.
Menurut Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, kejadian tersebut terjadi saat rombongan PMI ilegal berangkat dari Malaka, Malaysia menuju Indonesia melalui jalur tidak resmi sekitar pukul 24.00 WIB. Setelah berlayar dari Malaysia, speedboat mengalami kebocoran sekitar pukul 01.30 WIB dan hampir tenggelam di tengah laut.
Tekong speedboat berhasil mengarahkan kapal menuju kapal nelayan lokal yang bernama Mis untuk menyelamatkan para penumpang speedboat yang tenggelam. Para PMI ilegal terpaksa melompat ke laut untuk menyelamatkan diri dan kemudian dievakuasi ke rumah Kepala Dusun Pasir Putih sebelum dilaporkan ke pihak berwajib.
Setelah diselamatkan, para PMI ilegal diamankan oleh Polsek Rupat Utara dan dibawa ke Mapolsek untuk pendataan dan penyelidikan lebih lanjut. Seluruh penumpang dinyatakan dalam kondisi sehat dan kemudian diserahkan kepada P4MI Dumai untuk diproses pemulangannya ke daerah asal masing-masing.
Para PMI yang diamankan berasal dari berbagai daerah di Indonesia seperti Sumatera Utara, Aceh, Banten, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, hingga Sumatera Selatan. Polsek Rupat Utara bersama pihak terkait masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pengiriman PMI ilegal dan mencari keberadaan tekong speedboat yang hilang.