Sebanyak 32 unit travel gelap berhasil diamankan dalam Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025 yang digelar Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau bersama Satlantas Polres jajaran, Polisi Militer (PM), Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, dan UPTD Kementerian Perhubungan Wilayah Riau-Kepri. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Lagomo, menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas di Provinsi Riau.
Dari hasil operasi gabungan tersebut, Ditlantas Polda Riau menindak 7 unit travel gelap, Polresta Pekanbaru 2 unit, Polres Kampar 7 unit, Polres Dumai 5 unit, Polres Siak 4 unit, Polres Inhu 4 unit, Polres Pelalawan 2 unit, dan Polres Inhil 1 unit. “Hasil itu merupakan rangkuman operasi hari ke sembilan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025,” terang Lagomo.
Dirlantas Polda Riau, Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat, menambahkan, travel gelap yang diamankan mayoritas menggunakan kendaraan Toyota Innova dan Toyota Fortuner. “Travel gelap ini merugikan angkutan umum berizin dan membahayakan keselamatan penumpang karena tidak memenuhi standar angkutan yang layak,” tegasnya.
Selain tidak memiliki izin trayek dan KIR, travel gelap juga dianggap berisiko tinggi bagi penumpang. “Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan jasa transportasi berizin guna menjamin keamanan dan kenyamanan selama perjalanan,” tambah Taufiq.
Ia juga menegaskan bahwa penggunaan kendaraan pribadi untuk angkutan umum tanpa izin melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelanggar dapat dikenakan sanksi berupa tilang hingga penyitaan kendaraan. “Operasi ini akan terus berlanjut untuk memastikan ketertiban dan keamanan transportasi di wilayah Riau,” pungkas Taufiq.
Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025 juga mendapat dukungan dari Polisi Militer (PM), Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, dan UPTD Kementerian Perhubungan Wilayah Riau-Kepri. Menurut AKBP Lagomo, kolaborasi lintas sektor ini penting untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Provinsi Riau.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku travel gelap dan masyarakat yang cenderung menggunakan jasa angkutan ilegal. Hal ini juga sebagai bentuk komitmen aparat kepolisian dan pihak terkait dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib di Provinsi Riau.