Sebanyak 31 desa dan kelurahan di Kecamatan Bengkalis melakukan penandatanganan Akta Pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara serentak pada Selasa, 20 Mei 2025. Penandatanganan tersebut dilakukan di aula Kantor Dinas Koperasi UKM Bengkalis. Tindakan ini merupakan bagian dari Program Koperasi Merah Putih yang bertujuan untuk memperkuat ekonomi masyarakat melalui pengelolaan potensi lokal secara kolektif dan profesional.
Kepala Dinas Koperasi UKM memberikan apresiasi kepada kepala desa dan lurah atas komitmen mereka dalam mendukung pembentukan koperasi. Dia mengungkapkan bahwa Koperasi Merah Putih ini akan menjadi wadah ekonomi produktif berbasis desa dan mendukung program kemandirian ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput.
Koperasi ini akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau unit usaha setara di kelurahan yang terintegrasi dalam satu sistem koperasi besar di bawah payung ‘Merah Putih’. Pendirian koperasi ini diharapkan dapat menjadi tonggak baru dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat ketahanan ekonomi lokal di Kecamatan Bengkalis.
Acara penandatanganan tersebut turut dihadiri oleh tokoh masyarakat. Setelah penandatanganan, peserta mengikuti sosialisasi mengenai pengelolaan koperasi, sistem pelaporan, dan strategi bisnis berbasis potensi lokal. Dengan terbentuknya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh wilayah Kecamatan Bengkalis, diharapkan dapat memperkuat ekonomi lokal, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan.