Sebanyak 3.570 jemaah haji khusus telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) pada hari kedua pengisian kuota, menandai langkah awal bagi mereka untuk berangkat ke tanah suci. Kuota haji khusus tahun 2025 sebanyak 17.680 jemaah, yang terdiri dari berbagai kelompok seperti jemaah haji khusus lunas tunda, jemaah haji khusus berdasarkan nomor urut porsi berikutnya, jemaah haji khusus prioritas lansia, dan petugas haji.
Menurut Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, Nugraha Stiawan, dari total jemaah haji khusus yang telah melunasi biaya haji, terdapat 1.185 jemaah lunas tunda, 2.368 jemaah berdasarkan nomor urut porsi berikutnya, dan 17 jemaah prioritas lansia. Selain itu, 363 jemaah haji khusus telah melakukan pengisian kuota dengan status cadangan, sehingga total 3.933 jemaah telah melunasi Bipih haji khusus.
Daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji telah diumumkan oleh Kementerian Agama pada 23 Januari 2025 dan dapat diakses melalui laman dan media sosial resmi Kementerian Agama. Proses pengisian kuota jemaah haji khusus dilakukan setiap hari kerja mulai 24 Januari hingga 7 Februari 2025, dengan kemungkinan pembukaan pengisian sisa kuota pada 17 hingga 21 Februari 2025.
Nugraha juga menjelaskan bahwa untuk pengisian sisa kuota akhir, jika masih ada, akan dilakukan pada tanggal 27 hingga 28 Februari 2025. Ia menekankan pentingnya agar proses pengisian kuota haji khusus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini menunjukkan kesiapan dan keseriusan pemerintah dalam memfasilitasi perjalanan ibadah haji bagi jemaah haji khusus tahun 2025.