Sebanyak 25 Pekerja Migran Indonesia (PMI) tiba di Pelabuhan Dumai pada Selasa (11/2/2025) dan langsung dibawa ke shelter untuk pendataan dan proses selanjutnya sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing. Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, memastikan bahwa pihaknya bertanggung jawab dalam memfasilitasi pemulangan para PMI yang dideportasi dari Malaysia.
Para PMI yang dipulangkan terdiri dari 19 laki-laki dan 6 perempuan, dengan latar belakang asal dari berbagai provinsi, antara lain Aceh (1 orang), Sumatera Utara (3 orang), Sumatera Barat (2 orang), Sumatera Selatan (2 orang), Lampung (2 orang), Jawa Barat (3 orang), Jawa Tengah (3 orang), Jawa Timur (5 orang), dan Nusa Tenggara Barat (4 orang). Fanny menjelaskan bahwa para PMI ini sebelumnya menjalani masa hukuman di Malaysia selama sekitar lima bulan karena pelanggaran terkait dokumen.
Menurut Fanny, setelah para PMI dijemput di Pelabuhan Dumai, mereka dibawa ke shelter untuk pendataan dan wawancara sebelum dipulangkan ke daerah asal sesuai prosedur. BP3MI Riau juga mencatat bahwa ada tambahan 38 PMI yang dijadwalkan akan tiba pada Sabtu mendatang.
Fanny Wahyu Kurniawan menambahkan, “BP3MI Riau memfasilitasi pemulangan 25 PMI yang dideportasi. Kami memastikan seluruh proses berjalan dengan lancar.” Selain itu, Fanny juga menyatakan bahwa proses pemulangan para PMI yang dideportasi dilakukan dengan mematuhi prosedur yang berlaku.