Sebanyak 200 tenaga non-ASN kategori honorer di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, akan mengalami penghentian kontrak kerja. Hal ini bukan disebabkan oleh kebijakan efisiensi anggaran dalam pelaksanaan APBD 2025, namun merupakan bagian dari penataan tenaga non-ASN sesuai dengan aturan yang berlaku. Demikian disampaikan oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Natuna, Muhammad Alim Sanjaya.
Menurut Alim Sanjaya, kebijakan ini bertujuan untuk memastikan kualitas dan efisiensi pegawai pemerintah di masa mendatang. Ia menegaskan bahwa penghentian kontrak tenaga non-ASN hanya berlaku untuk mereka yang memenuhi tiga kriteria tertentu.
Pertama, mereka yang memiliki masa kerja kurang dari dua tahun. Kedua, berusia di atas 58 tahun. Dan ketiga, mereka yang tidak memiliki ijazah yang memadai. Alim Sanjaya memperkirakan sekitar 200 orang akan terdampak oleh kebijakan ini, dimana sebagian besar adalah pegawai dengan masa kerja di bawah dua tahun.
Meskipun demikian, tenaga non-ASN yang tidak termasuk dalam ketiga kategori tersebut masih dapat melanjutkan pekerjaan mereka. Namun, Alim Sanjaya menegaskan bahwa mulai tahun 2026, kontrak bagi tenaga non-ASN tidak akan diperpanjang, hanya ASN yang akan mengisi posisi di pemerintahan.
Sebagai langkah lanjutan, Pemkab Natuna sedang melakukan seleksi administrasi terhadap 1.027 pelamar PPPK tahap dua. Seleksi ini bertujuan memberikan kesempatan kepada tenaga non-ASN yang tidak mengikuti seleksi tahap pertama.
Peserta yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi tahap dua adalah tenaga non-ASN yang telah bekerja lebih dari dua tahun di lingkungan Pemkab Natuna serta terdaftar dalam pangkalan data BKN. Alim Sanjaya menjelaskan bahwa ada sebanyak 103 formasi yang diperebutkan dalam formasi PPPK tahap dua, yang merupakan sisa dari tahap pertama yang menyediakan 570 formasi.
Kebijakan ini, meskipun berpotensi menurunkan jumlah tenaga non-ASN di Pemkab Natuna, diharapkan dapat membuka peluang bagi pegawai yang memenuhi syarat untuk menjadi bagian dari ASN, memperkuat kualitas pelayanan publik di daerah tersebut.