Korporasi besar di Provinsi Riau yang mengelola kebun sawit disinyalir masih mengabaikan mandat undang-undang. Realisasi kewajiban pembangunan kebun plasma sebesar 20 persen bagi masyarakat bukan sekadar imbauan, melainkan perintah konstitusi dan undang-undang yang bersifat wajib (mandatori).

Menurut Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Relawan Perjuangan Demokrasi (DPD-Repdem) Provinsi Riau, Hadi Tambusai, Rabu (4/2/2026), “Ini bukan soal kebaikan hati perusahaan, ini perintah undang-Undang. Sangat ironis, di tengah melimpahnya ekspor CPO dari Riau, masyarakat lokal justru hanya jadi penonton di tanah sendiri karena korporasi enggan berbagi hak 20 persen itu.”

Hadi menilai ada lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif. Harusnya, pemerintah daerah melakukan tekanan konkret terhadap perusahaan-perusahaan nakal. Tanpa intervensi politik dan hukum yang kuat, perusahaan akan terus mencari celah untuk menghindari kewajiban memfasilitasi kebun masyarakat sekitar.

“Pemprov dan DPRD jangan hanya diam melihat pembangkangan ini. Harus ada tindakan nyata untuk menekan korporasi-korporasi tersebut agar segera merealisasikan kewajiban plasma mereka. Jangan biarkan rakyat terus dikorbankan demi profit besar segelintir pengusaha,” tegas Hadi.

Sebagai langkah konkret, Hadi mengusulkan agar DPRD Riau segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kebun Plasma. Pansus ini akan melakukan audit komprehensif terhadap seluruh izin Hak Guna Usaha (HGU) dan memastikan apakah kewajiban 20 persen tersebut sudah dijalankan atau hanya sekadar klaim di atas kertas.

Repdem Riau juga mendesak agar DPRD Riau melakukan audit investigatif untuk memeriksa kesesuaian luas lahan HGU dengan realisasi plasma di lapangan. Selain itu, soal transparansi data, yakni membuka data perusahaan mana saja yang belum memenuhi kewajiban 20 persen.

Jika ditemukan pelanggaran, Repdem Riau menuntut sanksi tegas dan merekomendasikan pencabutan izin bagi perusahaan yang terbukti secara sengaja mengabaikan hak masyarakat. “Jika perlu, DPRD Riau buat Pansus soal Kebun Plasma ini. Sisir satu per satu perusahaan itu. Ini adalah bentuk keberpihakan negara kepada rakyat kecil sesuai dengan semangat reforma agraria,” tambah Hadi.