Tim Satgas Gakkum Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 yang merupakan bagian dari Ditlantas Polda Riau kembali melakukan penindakan terhadap pelanggaran batas kecepatan di Jalan Tol Pekanbaru–Dumai (Tol Permai). Aksi penindakan dilakukan pada Minggu, 20 Juli 2025.
Tim Satgas Gakkum Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 dipimpin oleh Kombes Pol Arif Rahman dan melibatkan sejumlah personel yang bertugas untuk mengawasi dan menindak para pelanggar batas kecepatan di Tol Permai.
Penindakan terhadap pelanggaran batas kecepatan di Tol Permai dilakukan sebagai bagian dari upaya Ditlantas Polda Riau dalam menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di jalan tol tersebut. Hal ini merupakan bagian dari program Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 yang digelar secara rutin oleh Satgas Gakkum.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menindak sejumlah pengendara yang melanggar batas kecepatan yang telah ditentukan. Para pelanggar dikenai sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku untuk menekan angka pelanggaran di jalan tol.
Kombes Pol Arif Rahman menyampaikan bahwa penindakan terhadap pelanggaran batas kecepatan di Tol Permai merupakan bagian dari upaya Ditlantas Polda Riau untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Hal ini dilakukan guna menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib bagi semua pengguna jalan.
Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 yang dilaksanakan oleh Tim Satgas Gakkum ini juga bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh pelanggaran aturan. Dengan adanya penindakan tersebut, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pengendara yang melanggar aturan sehingga dapat meningkatkan keselamatan berlalu lintas.
Ditlantas Polda Riau terus melakukan razia dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas guna menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah hukumnya. Upaya ini dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas bagi masyarakat.