Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) untuk jemaah haji reguler tahun 1446 H/2025 M resmi dibuka pada 14 Februari 2025. Pembayaran pelunasan dapat dilakukan melalui bank yang menerima setoran BPIH. Hingga sore pada hari pertama pembukaan pelunasan, tercatat 189 jemaah haji asal Riau telah melakukan pembayaran.
Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah, H. Syahrudin, mengungkapkan bahwa pelunasan BIPIH sudah dimulai dengan baik. “Pada hari pertama, sebanyak 189 jemaah haji Riau telah melunasi biaya haji mereka. Dari kuota 5.047 jemaah, sebanyak 4.751 orang tercatat dalam nomor urut porsi, dengan 186 orang atau 3,91% sudah melakukan pelunasan,” jelas Syahrudin.
Lebih lanjut ia menambahkan, untuk jemaah haji lansia, yang berjumlah 252 orang, baru 3 orang yang telah melunasi atau sekitar 1,19%. Sementara itu, jemaah haji khusus (PHD) yang berjumlah 39 orang, serta pembimbing KBIHU yang berjumlah 5 orang, belum melunasi hingga hari pertama.
Syahrudin menambahkan bahwa meskipun pelunasan tahap pertama sudah dimulai, jemaah masih memiliki kesempatan untuk melakukan pelunasan pada tahap kedua. “Pelunasan tahap kedua akan dibuka mulai 24 Maret hingga 17 April 2025. Tahap ini dikhususkan untuk jemaah yang mengalami kendala saat pelunasan tahap pertama, termasuk penggabungan mahram, pendampingan lansia, pendamping disabilitas, serta jemaah cadangan,” terangnya.
Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025 yang telah ditandatangani oleh Presiden pada 12 Februari 2025, biaya yang harus dibayar jemaah haji adalah selisih antara biaya yang telah dibayarkan melalui setoran awal dan nilai manfaat yang diterima melalui virtual account. “Jemaah haji sudah melakukan setoran awal dan menerima nilai manfaat melalui virtual account. Pada tahap pelunasan ini, mereka tinggal membayar selisihnya,” jelas Syahrudin.
Bagi jemaah haji asal Provinsi Riau yang tergabung dalam wilayah Embarkasi Batam, biaya yang harus dibayar adalah sebesar Rp54.331.751,00. Setelah dikurangi dengan setoran awal sebesar Rp25 juta dan nilai manfaat melalui virtual account sebesar Rp2.293.753,00, maka jemaah haji Riau hanya perlu membayar selisih sebesar Rp27.037.998,00.
Syahrudin mengingatkan kepada seluruh jemaah untuk tidak menunda pelunasan agar proses keberangkatan haji dapat berjalan lancar. “Kami berharap seluruh jemaah dapat melunasi biaya haji tepat waktu agar persiapan keberangkatan berjalan sesuai jadwal,” tutupnya.