Kejaksaan Agung terus mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk periode 2018 hingga 2023. Dalam upaya memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara atas nama tersangka YF dan kawan-kawan, tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa 18 orang saksi dalam sehari. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar mengatakan, para saksi yang diperiksa pada Rabu kemarin, memiliki keterkaitan langsung dalam proses pengelolaan, pengadaan, maupun distribusi minyak mentah dan produk kilang di lingkungan Pertamina dan mitra kerjanya.

“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang sedang kami dalami. Keterangan para saksi akan memperkuat konstruksi hukum yang sedang dibangun terhadap para tersangka,” ujar Harli Siregar.

Berikut 18 saksi yang diperiksa Kejagung:
1. ABP – Manager PT Pertamina Patra Niaga (PPN) periode 2022.
2. MP – Perwakilan dari BP Berau Ltd.
3. AW – Direktur PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN).
4. AT – Karyawan PT JMN, bertugas pada Fungsi Operasi/Tender.
5. MR – Direktur PT Pertamina International Shipping (PIS).
6. AS – Pejabat di bagian Tonnage Management PT PIS.
7. AAHP – Pernah menjabat sebagai Price and Forecasting pada Direktorat Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) periode November 2016–Agustus 2019, kini sebagai Manager Key Account Customer PT PIS.
8. TB – Manager Key Account Customer PT PIS.
9. FA – Kepala Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
10. OH – Direktur PT Triputra Energi Megatara (TEM).
11. YP – Manager Commercial PT Pertamina (Persero) periode 2018–2019.
12. LSH – Manager Product Trading PT Pertamina (Persero) periode 2016–2020.
13. AP – Pernah menjabat sebagai Manager Key Account (2018–2021), kini Direktur PT PIS.
14. ID – Manager Trading Analysis & Development (TAD) pada PT Pertamina Patra Niaga periode 2021–2024.
15. NAL – Vice President Controller PT PPN.
16. HW – Senior Vice President Integrated Supply Chain PT Pertamina (Persero).
17. AS – Direktur Keuangan PT PPN.
18. MN – Perwakilan dari Exxon Mobil Cepu Limited.

“Ini adalah bagian dari komitmen Kejaksaan Agung untuk menegakkan hukum secara transparan dan akuntabel, terutama dalam sektor-sektor yang menyangkut kepentingan publik dan negara,” tegas Harli.

Kejagung hingga kini masih terus mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi untuk memperkuat pembuktian dan mengungkap korupsi yang merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun tersebut.