Sebanyak 17.154 Pelamar Lulus Seleksi PPPK Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024
Kementerian Agama mengumumkan hasil akhir seleksi pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bagi pelamar tenaga non ASN yang aktif bekerja di Kementerian Agama tahun anggaran 2024. Sebanyak 17.154 pelamar dinyatakan lulus setelah melalui serangkaian tahapan seleksi.
Kamaruddin Amin, Sekjen Kemenag dan Ketua Panitia Seleksi, menjelaskan bahwa ada dua kategori peserta PPPK bagi pelamar tenaga non ASN yang aktif bekerja di Kementerian Agama 2024, yaitu peserta tenaga kesehatan (nakes) dan peserta teknis. Dari 21.658 peserta, 17.154 orang dinyatakan lulus seleksi PPPK, terdiri atas 17.009 peserta teknis dan 145 peserta nakes.
Proses upload berkas bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi dilakukan melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id mulai dari 1 hingga 31 Juli 2025. Sekjen Kemenag menegaskan bahwa kelulusan pelamar adalah prestasi dan hasil kerja sendiri, serta memperingatkan tentang tindak penipuan terkait dengan proses seleksi.
Wawan Djunaedi, Kepala Biro SDM pada Setjen Kemenag, menambahkan bahwa ada sejumlah dokumen yang harus diunggah oleh peserta yang dinyatakan lulus, seperti pasfoto terbaru, asli ijazah, transkrip nilai, SKCK, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, serta surat keterangan tidak mengonsumsi narkotika.
Peserta yang dinyatakan lulus harus bersedia menerima segala konsekuensi dari peraturan perundangundangan yang berlaku. Jika ada peserta yang memilih untuk mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus, maka peserta tersebut dikenai sanksi tidak boleh melamar pada penerimaan ASN untuk 2 tahun anggaran pengadaan Pegawai ASN berikutnya.
Keputusan Panitia Seleksi PPPK Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Peserta yang memberikan keterangan tidak benar atau melanggar ketentuan dapat dibatalkan kelulusannya dan diberhentikan statusnya sebagai PPPK.