Upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 1,3 kilogram berhasil digagalkan tim gabungan TNI AU dari Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin bersama petugas Aviation Security (Avsec) di Bandara Sultan Syarif Kasim II, pada Rabu (18/2/2026). Paket mencurigakan tersebut terdeteksi saat pemeriksaan rutin di terminal kargo menggunakan mesin X-Ray.
Dari hasil pemindaian, petugas menemukan kejanggalan pada satu paket jasa pengiriman yang disamarkan sebagai kiriman makanan ringan. Setelah pemeriksaan lanjutan secara manual, petugas menemukan bungkusan plastik hitam yang diduga berisi narkotika. Setelah diuji menggunakan alat pendeteksi narkoba, barang tersebut dipastikan positif mengandung Cannabis atau ganja dengan berat total 1.338 gram.
Paket tersebut ditujukan ke wilayah Bekasi dengan penerima berinisial BR. Barang bukti kemudian diamankan di kantor Avsec Bandara sebelum diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Abdul Haris, mengapresiasi kesiapsiagaan personel di lapangan. Ia menegaskan keberhasilan ini menjadi bukti komitmen TNI Angkatan Udara dalam mendukung pemberantasan peredaran narkoba melalui jalur udara. “Kewaspadaan dan ketelitian personel menjadi kunci. Ini bentuk tanggung jawab dalam menjaga keamanan wilayah udara dari ancaman narkotika,” tegasnya.
Sinergi antara TNI AU, Avsec, Bea Cukai, dan instansi terkait ditekankan oleh Abdul Haris untuk memperketat pengawasan di bandara. Keberhasilan pengungkapan ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku yang mencoba memanfaatkan jalur udara sebagai sarana peredaran narkoba.
Lanud Roesmin Nurjadin akan terus meningkatkan kewaspadaan dan profesionalisme guna memastikan keamanan serta keselamatan penerbangan di wilayah Pekanbaru dan sekitarnya. Hal ini sebagai wujud komitmen dalam menjaga keamanan dari ancaman narkotika.