Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Riau sedang melakukan pemeriksaan terhadap 12 personel Polres Kampar, termasuk Kapolres AKBP Mirhadi, terkait kasus kaburnya 11 tahanan dari ruang sel Polres Kampar. Kejadian ini terjadi pada Rabu (14/5/2025) dini hari. Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Edwin L. Sengka, menyampaikan informasi ini kepada awak media pada Kamis (15/5/2025).

Kombes Edwin menjelaskan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung untuk mendalami dugaan kelalaian yang terjadi. “Sudah kita periksa 12 orang. Saat ini masih berproses di Propam Polda Riau,” ujar Kombes Edwin. Pemeriksaan tidak hanya menyasar petugas jaga, tetapi juga sejumlah pejabat internal Polres Kampar. Langkah ini dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh penyebab terjadinya pelarian massal tersebut.

Para tahanan kabur menggunakan alat berupa gergaji untuk menjebol ventilasi besi ruang tahanan. Mereka adalah tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan tindak pidana narkotika. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau dan Polres Kampar segera melakukan pengejaran terhadap para tahanan yang melarikan diri.

Dua tahanan, yakni Feri dan Okta, berhasil ditangkap di kawasan Air Tiris, Kabupaten Kampar, pada Kamis (15/5/2025). Namun, sembilan tahanan lainnya masih buron dan terus diburu oleh aparat kepolisian. “Kami terus melakukan pengejaran terhadap sembilan tahanan lainnya yang masih buron. Tim di lapangan bekerja siang dan malam,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan para tahanan kabur. “Segera laporkan ke kantor polisi terdekat jika melihat atau mengetahui informasi tentang para tahanan,” pungkasnya. Upaya pengejaran terhadap para tahanan kabur terus dilakukan dengan dukungan dari berbagai pihak.