Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menetapkan jadwal pelantikan serentak dan orientasi kepemimpinan (retret) kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024, termasuk 12 kepala daerah di Provinsi Riau. “Ini surat untuk tahapan sebelum pelantikan yang ditujukan ke seluruh pemerintah daerah yang ikut dilantik,” kata Komisioner KPU Riau Divisi Tekhnis Pelaksanaan, Nahrawi, Kamis (13/2/2025).
Prosesi pelantikan akan digelar pada Kamis, 20 Februari 2025, di Istana Kepresidenan, Jakarta, dan dipimpin langsung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto. Berdasarkan radiogram resmi yang ditandatangani Sekjen Kemendagri, Komjen Pol Drs Tomsi Tohir, tertanggal 11 Februari 2025, para kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih diwajibkan menjalani serangkaian persiapan sebelum pelantikan. Kegiatan tersebut mencakup registrasi, pemeriksaan kesehatan, dan pengambilan undangan pada 15–16 Februari 2025, serta gladi kotor dan gladi bersih yang dijadwalkan masing-masing pada 18 dan 19 Februari 2025. Kehadiran dalam gladi ini bersifat wajib guna memastikan kelancaran prosesi pelantikan.
Pada hari pelantikan, setiap kepala daerah akan didampingi oleh pasangan atau keluarga serta Ketua DPRD, dengan mengenakan pakaian resmi sesuai ketentuan. Setelah pelantikan, sebanyak 481 dari 505 kepala daerah terpilih akan mengikuti Orientasi Kepemimpinan atau Retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, pada 21–28 Februari 2025. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan mempererat hubungan antarkepala daerah serta membangun sinergi dengan pemerintah pusat.
“Retret ini menjadi ajang bagi gubernur, bupati, dan wali kota untuk saling mengenal dan berdiskusi, sehingga memiliki satu visi dalam pembangunan daerah,” kata Tito dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di Banda Aceh, Rabu (12/2/2025). Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menambahkan bahwa jumlah peserta retret lebih sedikit dari total kepala daerah terpilih karena dua daerah, Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang, harus menjalani pilkada ulang. Selain itu, 22 kepala daerah di Aceh juga tidak mengikuti retret karena pelantikannya dilakukan secara terpisah sesuai Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).
Selama retret, para kepala daerah akan mendapatkan pembekalan dari berbagai pihak, termasuk Lemhannas dan Kementerian Keuangan. Materi yang diberikan mencakup tugas pokok dan fungsi kepala daerah, pemahaman terhadap program Asta Cita yang dipaparkan oleh menteri terkait, serta strategi efisiensi anggaran daerah. Berikut 12 pasang kepala daerah terpilih dari Provinsi Riau yang akan mengikuti rangkaian prosesi pelantikan hingga orientasi kepemimpinan bersama Presiden Prabowo:
1. Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Abdul Wahid-SF Hariyanto
2. Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho-Markarius Anwar
3. Kabupaten Kampar Ahmad Yuzar-Misharti
4. Kabupaten Indragiri Hilir Herman-Yuliantini
5. Kabupaten Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto-Hendrizal
6. Kabupaten Bengkalis Kasmarni-Bagus Santoso
7. Kota Dumai Paisal-Sugiarto
8. Kabupaten Kepulauan Meranti Asmar-Muzammil
9. Kabupaten Rokan Hilir Bistamam-Jhoni Charles
10. Kabupaten Rokan Hulu Anton-Syafaruddin Poti
11. Kabupaten Kuantan Singingi Suhardiman Amby-Mukhlisin
12. Kabupaten Pelalawan Zukri-Husni Thamrin
Sebagai informasi, Kabupaten Siak tidak ada di dalam daftar karena sengketa hasil Pilkada masih berproses di Mahkamah Konstitusi (MK). Sebelumnya, majelis hakim MK telah menerima permohonan gugatan untuk Pilkada Siak dan akan memasuki sidang pembuktian lanjutan pada tanggal 17 Februari 2025 mendatang.