Sebanyak 119 truk terjaring dalam operasi Over Dimension Over Loading (ODOL) di Tol Pekanbaru – Dumai (Permai) yang dilaksanakan pada 26 hingga 27 Februari 2025. Razia tersebut melibatkan PT Hutama Karya (HK) selaku pengelola tol, petugas dari Polda Riau, Dinas Perhubungan (Dishub) Riau, dan Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah IV (BPTD IV).
Branch Manager PT HK Tol Permai, Jarot Seno Wibawa, menyatakan, “Razia digelar selama dua hari. Total kendaraan truk yang terjaring sebanyak 119 unit.” Kendaraan bertonase besar tersebut sebagian besar terjaring karena pengendaranya tidak dilengkapi Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Razia yang berfokus di gerbang Tol Permai juga berhasil menangkap kendaraan over dimensi sebanyak 21 unit, overload sebanyak 30 kendaraan, dan Kir mati 4 kendaraan. Kendaraan yang melanggar dikenakan Tindakan Langsung (Tilang) oleh petugas kepolisian dan Dinas Perhubungan.
Menurut Jarot, tujuan dari operasi ODOL gabungan ini adalah meningkatkan kesadaran pengguna jalan akan keselamatan berkendara. Harapannya, kegiatan ini dapat meminimalisir angka kecelakaan di jalan tol dan meningkatkan kesadaran pengendara.
Jarot juga menekankan pentingnya mematuhi peraturan kendaraan bermuatan yang telah ditetapkan oleh Dinas Perhubungan. Hal ini dikarenakan kendaraan ODOL dapat membahayakan pengendara lain dan merusak infrastruktur jalan.
Hutama Karya berkomitmen secara rutin untuk melaksanakan kegiatan operasi ODOL gabungan guna menjaga keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan di Tol Permai. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengendara dan mengurangi risiko kecelakaan di jalan tol.