Ratusan PMI Tiba di Dumai Setelah Dideportasi dari Malaysia
Dumai, RIAUIN.COM – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau bersama Perwakilan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai menyambut kepulangan 105 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia. Mereka tiba di Pelabuhan Internasional Dumai pada Sabtu (22/3/2025) setelah menghadapi sejumlah masalah hingga akhirnya dideportasi dari Depot Machap Umboo, Melaka.
Proses kepulangan ini merupakan hasil kerja sama antara BP3MI Riau, P4MI Kota Dumai, dan berbagai pihak terkait lainnya. Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menyebut bahwa pemulangan ini merujuk pada Surat KJRI Johor Bahru Nomor: 0722/WN/B/3/2025/06.
“Mereka tiba sekitar pukul 16.00 WIB dengan Kapal Indomal Dynasty, didampingi dua petugas KJRI Johor Bahru,” ungkap Fanny pada Minggu (23/3).
Sesampainya di Dumai, para PMI yang terdiri dari 50 laki-laki dan 55 perempuan diperiksa dokumennya oleh Petugas Imigrasi Kota Dumai dan menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan. Kondisi mereka dilaporkan baik, meski beberapa mengalami gangguan kulit ringan. Di antara yang dipulangkan, terdapat Mohammad Khairul Azam, anak berusia lima tahun, putra dari Sumarti.
Fanny menambahkan, “Setelah tiba, mereka difasilitasi untuk registrasi IMEI di Bea Cukai Pelabuhan Dumai agar perangkat komunikasi mereka bisa berfungsi di Indonesia.”
Para PMI kemudian dibawa ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia di P4MI Kota Dumai untuk mendapatkan perlindungan sementara serta bantuan untuk kembali ke daerah asal masing-masing.
Menurut Fanny, sepanjang Januari hingga 22 Maret 2025, BP3MI Riau telah menangani 723 PMI yang dideportasi dari Malaysia, termasuk 13 orang dari BP3MI Kepulauan Riau.
“Kebanyakan berasal dari Jawa Timur (31 orang), Sumatera Utara (22 orang), dan Aceh (19 orang), serta beberapa dari NTB, Jawa Barat, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, dan Riau,” terangnya.
Untuk mencegah keberangkatan ilegal ke luar negeri, BP3MI Riau dan P4MI Kota Dumai memberikan sosialisasi kepada para PMI tentang risiko bekerja tanpa prosedur resmi serta pentingnya mengikuti jalur yang sah.
“Kami terus berkomitmen melindungi PMI yang menghadapi kesulitan di luar negeri. Pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan terbaik dan edukasi agar mereka bisa bekerja secara legal dan aman,” tutup Fanny. (*)