Sebanyak 102 titik panas atau hotspot terdeteksi di wilayah Sumatera pada hari ini, Kamis (13/2/2025), menurut data terbaru yang dirilis oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Bengkulu mencatatkan angka tertinggi dengan 27 titik panas, sementara Bangka Belitung memiliki 38 titik panas.
Sebaran titik panas di Sumatera terbilang merata, dengan beberapa provinsi mencatatkan jumlah yang cukup signifikan. Aceh mencatatkan 4 titik panas, Jambi 2 titik panas, Sumatera Utara dan Sumatera Selatan masing-masing memiliki 2 titik panas.
Provinsi Riau juga mencatatkan jumlah yang cukup signifikan, yaitu 17 titik panas. Kabupaten Bengkalis menjadi penyumbang terbesar dengan 9 titik panas, diikuti oleh Kabupaten Siak dengan 4 titik panas, dan Kabupaten Indragiri Hilir dengan 2 titik panas. Sementara itu, Kabupaten Pelalawan dan Kota Pekanbaru masing-masing mencatatkan satu titik panas.
Titik panas atau hotspot menjadi indikator potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kondisi ini perlu menjadi perhatian serius agar upaya pencegahan dapat dilakukan secara efektif. Menyusul peningkatan jumlah titik panas, langkah-langkah pengendalian dan mitigasi karhutla diharapkan dapat ditingkatkan.
BMKG terus memantau perkembangan titik panas di berbagai wilayah, dengan harapan dapat memberikan informasi yang akurat dan tepat waktu kepada masyarakat. Dengan adanya data mengenai titik panas ini, diharapkan pihak terkait dapat segera mengambil langkah-langkah preventif untuk mengurangi risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Peningkatan jumlah titik panas juga dapat memicu polusi udara dan berdampak negatif pada kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, koordinasi antarinstansi dalam penanggulangan karhutla menjadi sangat penting guna mengurangi risiko dampak yang lebih luas.
Masyarakat dihimbau untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan, serta tetap waspada terhadap potensi bahaya karhutla. Upaya pencegahan dan penanganan karhutla perlu menjadi prioritas bersama guna menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat.