banner 728x250

10 Sektor Pajak yang Jadi Andalan Pemkab Purwakarta Raih PAD 2025

banner 120x600
banner 468x60

Menyatakan bahwa sepuluh sektor pajak menjadi penghasil utama daerah itu dalam mencapai pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun 2025.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Purwakarta, Aep Durohman mengatakan sepuluh sektor pajak yang menjadi andalan yaitu Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, dan Pajak Parkir.

banner 325x300

Lalu ada Pajak Penerangan Jalan (PPJ), Pajak Air Tanah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan Pajak Galian C.

Aep mengatakan secara umum bahwa realisasi capaian sepuluh sektor pajak yang menjadi prioritas itu telah mencapai sasaran pada tahun 2024.

MR atau pajak hotel sebesar Rp5.622 miliar mencapai 102 persen dari target yang telah ditentukan.

Berikutnya, peneriman Pajak Hiburan sebesar Rp2,355 miliar atau mencapai 100,49% dari target, Pajak Reklame Rp5,93 miliar atau mencapai 110,86% dari target, dan Realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak sebesar Rp100,84 miliar atau 101,93% dari target.

Sementara itu, realisasi Pajak Parkir sebesar Rp1,47 miliar atau mencapai 100,27 persen dari target.

Kemudian, Pajak Air Tanah tercapai Rp21,71 miliar atau seimbang dengan 101,68 persen dari target, dan Pajak Galian C mencapai Rp10,92 miliar atau mencapai 108,86 persen dari target.

Lalu, PBB diwujudkan menjadi Rp102,57 miliar atau mencapai 103,09 persen dari target yang ditetapkan, dan Pajak Restoran diwujudkan menjadi Rp56,82 miliar atau mencapai 100,26 persen dari target yang ditetapkan.

Sementara BPHTB tidak mencapai target, hanya terealisasi Rp66,62 miliar. Padahal target tahun 2024 sebesar Rp158,81 miliar.

Menurut Aep secara umum, realisasi capaian pajak daerah pada tahun 2024 tercapai pada angka 81,50 persen. Capaian besaran pajak itu, meningkat jika dibandingkan dengan realisasi pada tahun 2023.

Dikatakan bahwa realisasi pajak daerah untuk tahun 2024 mencapai Rp374,85 miliar dari target Rp459,90 miliar.

Pencapaian itu meningkat sekitar Rp36,6 miliar jika dibandingkan dengan capaian pajak daerah pada 2023, yang mencapai Rp338,1 miliar.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *