Pekanbaru, Serantau Media – Petugas gabungan kembali menangkap 10 pelaku debt collector yang melakukan pengrusakan mobil di depan Polsek Bukit Raya, Pekanbaru, Riau, pada Senin (28/04/2025). Penyerangan mobil itu mengakibatkan seorang wanita berinisial RP (31) terluka.

Hasil pengungkapan Ditreskrimun Polda Riau, amankan 10 orang pelaku yang merupakan Debt Collector bernama Fighter. “Terkait kasus pengrusakan di depan Polsek Bukit Raya, kami menangkap lagi 10 orang pelaku. Mereka ini masih kelompok debt collector Fighter. Penangkapan dilakukan tim gabungan Ditreskrimum Polda Riau, Satreskrim Polresta Pekanbaru dan Polsek Bukit Raya,” ujar Kombes Pol Asep Darmawan.

Dari 10 orang tersangka, 7 orang dewasa dan 3 anak di bawah umur. Tujuh pelaku dewasa berinisial MR, MRS, WIF, MRIF, S, MRP, PP. “Semuanya sudah ditahan, termasuk 3 anak di bawah umur yang masih berstatus pelajar. Cuma pelaku yang anak tidak kita tampilkan dalam konferensi pers ini,” ujar Kombes Pol Asep.

Asep menjelaskan, petugas awalnya menangkap 4 orang pelaku Debt Collector yang melakukan penyerangan terhadap mobil di depan Polsek Bukit Raya. Petugas kemudian melakukan pengembangan, dan berhasil menangkap 10 pelaku lainnya. Total tersangka saat ini 14 orang.

Sepuluh orang pelaku, sebut Asep, ada yang ditangkap di Kabupaten Kampar, Kabupaten Siak dan Pekanbaru. Pada saat ditangkap, pelaku tidak ada yang melawan petugas. “Semua pelaku ini terlibat pengrusakan mobil buntut perselisihan antar debt collector. Ada yang memukul mobil korban pakai kayu, batu dan juga melempar mobil dengan batu. Setelah melakukan aksinya, mereka kabur ke berbagai daerah. Saat ditangkap tak ada yang melawan. Kalau melawan takkan saya kasih ampun, tindak tegas dan terukur,” ujar Kombes Pol Asep.

Dari penangkapan ini, petugas menyita barang bukti berupa batu, kayu balok, hingga handphone. Asep menambahkan, kasus pengrusakan mobil ini, terjadi karena perselisihan antara kelompok debt collector Fighter dengan debt collector Pejuang Barcode.

“Terkait kasus ini, kami menegaskan akan menindak tegas debt collector yang menarik paksa kendaraan kredit macet. Kalau ada yang jadi korban atau akan menjadi korban, laporkan ke polisi. Kita tindak tegas, tidak ada toleransi,” terang Asep.

Sebagaimana diketahui, kelompok debt collector Fighter melakukan pengeroyokan terhadap sebuah mobil di depan Polsek Bukitraya, Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu (19/4/2025) malam. Kasus ini terjadi karena perselisihan antara kelompok debt collector Fighter dengan debt collector Pejuang Barcode. Mereka berebut sebuah mobil yang akan ditarik.

Awalnya, anggota debt collector Pejuang Barcode, Nofriadi, bersama istrinya, RP (31) bertemu dengan kelompok debt collector Fighter. Karena tidak menemukan kesepakatan, sempat terjadi keributan. Kelompok debt collector Fighter memukul mobil yang dikendarai Nofriadi bersama istrinya. Nofriadi dan istrinyapun kabur menyelamatkan diri ke Polsek Bukitraya.

Namun, gerombolan debt collector Fighter menyerang mobil hingga menyebabkan istri Nofriadi terluka. Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Bukitraya.